Gunun Saksi Mangkir diamankan Satgas Anti Mafia Tanah Jatikarya

- Jumat, 15 September 2023 | 20:43 WIB
Gunun adalah saksi kunci dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat-surat tanah milik Mabes TNI  yang terletak di Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna Bekasi Kota (Puspen TNI)
Gunun adalah saksi kunci dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat-surat tanah milik Mabes TNI yang terletak di Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna Bekasi Kota (Puspen TNI)

Ceritadepok.com, Bekasi - Gunun adalah saksi kunci dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat-surat tanah milik Mabes TNI  yang terletak di Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna Bekasi Kota, akhirnya pada hari Kamis 14 September 2023, pukul 15.00 WIB diamankan oleh Tim Pusintelad dari tempat persembunyiannya di daerah Jatirangga Kecamatan Jatisampurna Bekasi Kota.

Sebelum Sdr. Gunun diamankan oleh Tim Pusintelad, Dandenma Mabes TNI Brigjen TNI Mar Nawawi, S.E., M.M. telah  memberikan himbauan kepada Sdr. Gunun agar segera datang untuk memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri, guna memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara pemalsuan surat-surat tanah milik Mabes TNI.  Namun himbauan tersebut tidak pernah dipatuhi oleh Sdr. Gunun Sehingga Dandenma Mabes TNI selaku Dansatgas Anti Mafia Tanah membentuk 2 (Dua) tim untuk membantu Bareskrim Polri  mencari Sdr. Gunun untuk bisa dihadirkan dan selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri.  

Menanggapi Ditemukannya Sdr. Gunun pada sore hari ini,  Satgas Tim Hukum Anti Mafia Tanah Mabes TNI Kolonel Chk Agus Hari Suyanto, S.H. membenarkan bahwa Tim Pusintelad dalam pencarian Sdr. Gunun telah memetakan lokasi keberadaan Sdr. Gunun selama yang bersangkutan mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Waspadai Pelanggaran Pemilu, TNI Gelar Pelatihan Penyidik TNI

Sementara itu, Tim Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri yang dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan tentang telah ditemukannya Sdr. Gunun dan telah hadir untuk menjalani pemeriksaan secara maraton mulai sore hingga malam hari di Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

Menanggapi hal tersebut, Komandan Detasemen Markas Mabes TNI Brigjen TNI Mar Nawawi SE MM, sangat mengapresiasikan kerja keras dari Tim Pusintelad dan Tim Satgas Anti Mafia Tanah Mabes TNI yang telah menemukan Sdr. Gunun di persembunyiannya guna memberikan keterangannya sebagai saksi, agar perkara mafia tanah yang sudah cukup lama yaitu selama 23 tahun dan telah menjadi perhatian  masyarakat luas, dan penyelesaian perkara terlapor Sdr. Dani Bahdani segera mendapatkan Kepastian Hukum, keadilan dan memberikan Azas Kemanfaatan. 

“Kami akan terus  mempertahankan sejengkal tanah Aset Mabes TNI seluas 485.030 M² (48,5) Hektar, yang dipermasalahkan oleh mafia tanah akan saya kejar dimanapun mereka berada karena telah merugikan Mabes TNI,” ujar  Dandenma.

Baca Juga: Panglima TNI: Peradilan Militer Kasus Suap di Basarnas Digelar Secara Terbuka

Selaku  Ketua Tim Anti Mafia Tanah Mabes TNI, Dandenma juga akan terus memantau proses perkembangannya, karena permasalahan ini sudah cukup lama sehingga diharapkan permasalahan ini dapat segera tuntas. “Kami juga berharap agar yang bersangkutan dalam memberikan keterangan kooperatif,” pungkasnya.

Editor: Satrio Nusantoro

Sumber: Puspen TNI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UPDATE : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Terbaru 2023

Jumat, 29 September 2023 | 21:36 WIB

Panglima TNI Mutasi 38 Perwira Tinggi TNI

Jumat, 29 September 2023 | 21:17 WIB

Kepala Bakamla RI Resmi Lantik PPPK Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 | 20:32 WIB

Kesang Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Senin, 25 September 2023 | 22:30 WIB

Posisi Cermin di Rumah yang Tepat Menurut Feng Shui

Senin, 25 September 2023 | 22:11 WIB
X