Disdukcapil Kota Depok Dukung Upaya Provinsi DKI Jakarta Nonaktifkan NIK Warga Yang Berdomisili di Depok

- Minggu, 21 Mei 2023 | 16:27 WIB
Ilustrasi KTP - Syarat dan Cara Membuat E-KTP di 2022, Tidak Perlu Lagi Membawa Pengantar RT/RW/Desa/Kelurahan (Satrio Nusantoro)
Ilustrasi KTP - Syarat dan Cara Membuat E-KTP di 2022, Tidak Perlu Lagi Membawa Pengantar RT/RW/Desa/Kelurahan (Satrio Nusantoro)

 

CeritaDepok.com - Upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta bakal menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga DKI yang tak lagi tinggal di Jakarta, didukung Pemerintah Kota Depok.

 

Menurut Kadisdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayati mengatakan pada 

prinsip Disdukcapil Kota Depok siap untuk membantu proses perpindahan penduduk termasuk dari Jakarta. Nuraeni mengatakan secara prosedur pihaknya akan membantu administrasi yang dibutuhkan. 

 

Karena menurutnya saat ini banyak warga Jakarta yang pindah ke Depok namun masih menggunakan KTP dan Kartu Keluarga Jakarta. Dia juga menghimbau agar warga yang berdomisili di Kota Depok namun masih menggunakan KTP dan KK Jakarta sebaiknya segera melapor agar dapat diurus.

Baca Juga: Jadwal Acara TV TRANS 7 hari ini Minggu 21 Mei 2023. Ada Mancing Mania Strike Back, Selebrita On The Weekend

"Setelah DKI Jakarta mensosialisasikan untuk melakukan penonaktifan sementara bagi warga ber KTP dan KK Jakarta tapi tidak tinggal di Jakarta sebagai bentuk upaya mendorong warga tertib administrasi kependudukan. Karena banyak warga DKI yang pindah ke Depok tapi masih ber-KTP dan KK Jakarta," kata Nuraeni Widayati.

 

Pihaknya mengaku telah mendata warga non permanent di Kota Depok, namun bagi warga yang berdomisili di Depok tapi masih menggunakan KTP luar Depok belum terdata secara detail.

 

Seperti diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta bakal menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga DKI yang tak lagi tinggal di Jakarta. 

 

Halaman:

Editor: Rubiakto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

21 Ekor Sapi Di Depok Kena Lato-lato

Sabtu, 3 Juni 2023 | 18:37 WIB
X