CeritaDepok.Com, Bekasi - Lagi-lagi Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan penangkapan artis.
Kali ini sang penyanyi dangdut sang "Ratu Begal" Velline Chu ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Velline Chu ditangkap bersama dengan sang suami Budhi Harianto.
Baca Juga: Syarat Membuat SKCK Baru, Berikut Ini Rincian dan Biayanya
Velline Chu bersama suaminya Budhi Harianto, ditangkap di rumah mereka, kawasan Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (8/1/2022).
"Pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekotar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Gran, Bekasi. Diamankan dua tersangka, itu rumah tersangka," kata Kombes Pol E. Zulpan, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
"Tersangka pertama adalah Budhi Harianto alias BH, dan kedua Velline Chu, mereka pasangan suami istri," ucap Zulpan.

Baca Juga: Bansos PKH Akan Cair Pada Januari 2022 Ini, Berikut Ketentuan dan Cara Mengecek Status Penerimanya
Dari hasil tes urine keduanya kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Tes urine kepada mereka berdua positif menggunakan sabu-sabu. Diakui dari pemeriksaan yang dilakukan," beber Zulpan.
Dari penangkapan keduanya polisi menyita sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Gugun Blues Shelter Telah Merilis GBSFEST, Album Paling Pribadi, Rasa Festival Dalam Format Digital
Di antaranya, satu klip sabu-sabu dengan berat 0.08 gram dan sabu-sabu sisa pakai sebanyak 2.78 gram.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap Artis Berinisial JS Terkait Kasus Narkoba
Kontroversi Aktor BJ yang Ditangkap karena Narkoba, Ternyata Bukan Ben Joshua
Aktor Rizky Nazar Ditangkap Akibat Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja
Terungkap Aktifitas Rizky Nazar Di Rumah Sebelum Ditangkap Karena Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja
Lagi-Lagi Artis Naufal Samudra Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Tidak Ditemukannya Barang Bukti dan Negatif Tes Narkoba, Naufal Samudra Hanya Jadi Saksi