DEPOK – Sejumlah elemen masyarakat melakukan unjuk rasa dengan membakar ban dan menyebarkan ayam busuk di depan kantor Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (24/1/2022). Hal tersebut dilakukan, karena kecewa dengan sikap Kejari yang lamban menanggapi laporan dugaan korupsi.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (KAPOK) Kota Depok, Kasno mengatakan dengan mendatangi kantor Kejari Kota Depok pihaknya mempertanyakan keseriusan Kejari Kota Depok dalam menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi dana BOS.
”Kami bersama elemen LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) lainnya, mendatangi Kejari karena merasa kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Kota Depok saat ini. Karena pada tanggal 12 Agustus 2021, pihaknya telah menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi dana BOS, di SMAN 2 dan SMAN 4 Kota Depok, pada tahun anggaran 2019-2020, berjumlah hingga miliaran Rupiah,” kata Ketua KAPOK, Kota Depok, Kasno, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Buang Sampah Ke TPPAS Nambo Pemkot Depok Harus Bayar Rp 48 miliar
Kasno menambahkan, LSM Kapok dan sejumlah elemen LSM lainya membuktikan dan menggelar unjuk rasa agar pihak Kejari Depok, membuka mata dan ingatannya.
“Jadi, sekali lagi kami menegaskan kepada pihak Kejari Depok, jangan main-mainkan dengan kasus ini. Bahkan, jangan dijadikan alat bargaining dengan kasus BOS ini,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Info BMKG : Gempa Terkini Senin 24 Januari 2022
Sinopsis Layangan Putus Episode 10B Tentang Perceraian Aris dan Lydia
Masih Gratis! Biskita Trans Pakuan Mengaspal Lagi Mulai 24 Januari 2022
Hari Ini Kota Depok Berlakukan PTMT 100 Persen, Awas Tetap Jaga Jarak!
Berikut Sebaran Covid 19 Di Kota Depok, Cinere Paling Banyak
Buang Sampah Ke TPPAS Nambo Pemkot Depok Harus Bayar Rp 48 miliar