DEPOK - Setelah 17 orang pegawainya terpapar virus covid 19, Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok melakukan penutupan semua pelayanan dan aktivitas (lockdown) selama lima hari kerja yaitu mulai 25 hingga 31 Januari 2022.
Humas PN Depok, Ahmad Fadil mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19 lebih luas lagi.
Sebelumnya PN Depok juga telah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung sebelum memutuskan menunda semua pelayanan dan aktivitas di Pengadilan Negeri Depok.
Baca Juga: Ayah Tewas Dituduh Maling Di Jakarta Timur, Sang Anak Tidak Terima
Dia menjelaskan pelayanan PN Depok kembali dibuka pada 2 Februari 2022. "Kami sudah melakukan swab antigen untuk seluruh hakim, ASN dan honorer di PN Depok. Hasilnya diperoleh 17 orang yang terkonfirmasi positif. Saat ini 17 orang terpapar tersebut telah melakukan isolasi mandiri," jelasnya.
Dia menyampaikan informasi tersebut agar publik pengguna jasa PN Depok maupun para pihak yang sedang berperkara atau keluarga para terdakwa serta para advokat dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dapat mengetahui. ***
Artikel Terkait
Contoh Surat Izin Tidak Masuk Sekolah Lewat WhatsApp
Mau Bikin Usaha ? Harus Miliki Izin, Ini Daftar Izin Usaha yang Perlu Diurus
Jadwal Acara TV ANTV Hari Ini Selasa 25 Januari 2022, Saksikan Terpaksa Menikahi Tuan Muda dan Menolak Talak
Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini Selasa 25 Januari 2022 serta Link Streaming Sinetron Dari Jendela SMP
Aplikasi M-Paspor, Mempermudah dan Mempercepat Pembuatan Paspor
Ayah Tewas Dituduh Maling Di Jakarta Timur, Sang Anak Tidak Terima