CeritaDepok.Com, Depok - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bersama Satlantas Polrestro Depok akan melakukan penutupan simpang tak sebidang atau perlintasan rel KRL di Jalan Dewi Sartika, Kota Depok. Penutupan dalam rangka pembangunan underpass atau jalan terowongan yang akan diberlakukan mulai 11 Mei 2022 pukul 22.30 WIB.
"Penutupan perlintasan KRL dalam rangka pembangunan underpass di simpang tak sebidang di Jalan Dewi Sartika," ujar Kanit Kamsel Polrestro Depok, AKP Elly Padianasari dalam siaran pers yang diterima CeritaDepok.Com, Senin (9/5/2022) kemarin.
Untuk itu, menurut Elly, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas di empat titik yakni dari Jalan Pitara menuju Jalan Margonda dibelokkan ke kiri memasuki Jalan Raya Sawangan kemudian belok kanan ke Jembatan Setia Negara (Sting), belok kanan ke arah Simpang Lima Sengon lurus ke Jalan Dewi Sartika atau belok ke kiri ke Jalan Nusantara Raya.
Baca Juga: Niat Sholat Tahajud, Lengkap Dengan Doa setelah Sholat, Perbanyaklah Istighfar dan Zikir
Kemudian dari Jalan Raya Sawangan menuju Jalan Raya Margonda di belokkan ke kiri di Jembatan Setia Negara kemudian belok kanan ke Jalan Salak Raya lanjut Simpang Lima Sengon.
"Dari Jalan Rambutan menuju Jalan Raya Sawangan tidak boleh lurus ke Jembatan Sting, tapi harus belok ke kiri ke Jalan Salak Raya, putar arah di Simpang Lima Sengon. Kemudian, dari Jalan Dewi Sartika diberlakukan dua arah yang diperuntukkan untuk kendaraan yang mengarah pasar, tempat perbelanjaan , Stasiun Depok Baru dan pemukiman sekitar lanjut ke Jalan AR. Hakim," jelasnya.
Elly melanjutkan bahwa arus yang dari Jalan Dewi Sartika tidak boleh belok kanan ke Jalan Nusantara, namun harus ke arah Sawangan kemudian belok kanan di Jembatan Sting lanjut ke Jalan Salak Raya. "Arus dari arah barat di Jalan Dewi Sartika di belokkan ke kiri ke Jalan Sejajar Rel mengarah Stasiun Depok Baru, turunan Fly Over AR. Hakim ke kiri," terangnya.
Baca Juga: TPA Cipayung Ditata, Hindari Longsor Sampah
Menurut Elly, dari hasil rapat dengan pihak Dishub Kota Depok dan instansi terkait yakni diperlukan sosialisasi untuk pengguna jalan yakni disiapkan rambu-rambu, pemenuhan personel dari Satlantas Polres Depok, Dishub Kota Depok dan Satpol PP Kota Depok.
"Sosialisasi secara masif sesegera mungkin melalui medsos dan pemasangan spanduk. Rencana kegiatan rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan selama dua minggu dan perkembangan ke depan akan di evaluasi," pungkas Elly.
Artikel Terkait
Selamat Ulang Tahun Kota Depok yang Ke 23, Banyak Doa dan Harapan yang Dipanjatkan
Berikut Lokasi Vaksinasi Dosis 1, 2 dan Booster di Kota Depok 29 April 2022
Beberapa Hari Jelang Lebaran, Pengemis Modus 'Manusia Gerobak' Serbu Depok
Andilan, Tradisi Potong Kerbau Jelang Lebaran di Depok
Pasar Tumpah Di Kota Depok, Didukung Dewan Dilarang Wali Kota
Memantau Aktifitas Warga Depok Jaya Dalam Menyambut Datangnya Hari Raya Idul Fitri 1443
Pedagang Libur Lebaran, Pasar Kemiri Muka Depok Ludes Terbakar, Perjalanan KRL Sempat Terganggu
Lebaran Pertama Dan Kedua, Sejumlah Jalan di Depok Macet
Warga Depok Tewas Saat Wisata Di Rumpin Bogor