CeritaDepok.com – Lega, akhirnya pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka setelah mengamati kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang diklaim sudah terkendali.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi (Joko Widodo) di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi.
Baca Juga: Sapi Potong Sehat Butuh Pakan Konsentrat
“Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” tukas Jokowi seperti yang dikutip CeritaDepok.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi juga menyarankan masyarakat yang termasuk ke dalam kelompok lanjut usia (lansia) dan memiliki penyakit komorbid agar tetap mengenakan masker.
“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.
Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker di ruang terbuka, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” tuturnya.
Artikel Terkait
Desta Mengaku Siap Gantikan Brian Drummer Sheila On 7
Soal Elon Musk dan Jokowi, Ketua MUI: Kaya Lebih Penting dari Kekuasaan
Kawal Program Terobosan, KKP Rancang Permen Tata Cara Rehabilitasi Lingkungan Perikanan Budidaya
Sekilas Info : Beasiswa Indonesia Maju (BIM) dari Kemendikbudristek
Sapi Potong Sehat Butuh Pakan Konsentrat