Polda Metro Jaya Beri Penjelasan, Setelah Viral Curhatan Calon Bintara  

- Senin, 30 Mei 2022 | 21:21 WIB
Sejumlah pejabat utama menjelaskan, video viral calon bintara yang batal diterima menjadi anggota Polri (Sadono)
Sejumlah pejabat utama menjelaskan, video viral calon bintara yang batal diterima menjadi anggota Polri (Sadono)

 

CeritaDepok.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan viralnya video seorang pemuda bernama Fahri Fadilah Nur Rizki (21) yang curhat di media sosial miliknya karena tak bisa mengikuti pendidikan sebagai calon Bintara Polri padahal telah dinyatakan lulus.

Dalam video yang beredar, ia dinyatakan lulus seleksi dan masuk ke dalam peringkat ke-35 dari 1.200 peserta.

Namun, saat mendekati waktu keberangkatan, ia mengatakan nomor peserta miliknya digantikan oleh orang lain, sehingga tidak bisa mengikuti pendidikan Bintara.

Video pernyataan Fahri juga diunggah ulang oleh Hillary Brigitta, seorang anggota DPR dengan menandai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Startup di Ambang Kolaps, Waspada Gelombang PHK Massal

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan angkat bicara bahwa Fahri Fadilah Nur Rizki dengan nomor peserta 031125-P0431 telah mendaftar sebagai calon Bintara Polri sebanyak tiga kali sejak tahun 2019.

Zulpan menjelaskan dari tiga kali tes tersebut, Fahri dinyatakan tidak lolos dari tes kesehatan di tahun 2019 dan 2020 karena terindikasi mengalami buta warna parsial.

Namun pada tahun 2021, Fahri kemudian mengikuti tes kembali dan dinyatakan lolos hingga menduduki peringkat ke-35.

Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan, sebelum memulai pendidikan Fahri dan peserta lain menjalani supervisi. Dari hasil supervisi itu buta parsial yang dialami Fahri diketahui dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Soal Anak Ridwan Kamil, MUI : Dukun Jangan Gaduh!

"Kegiatan supervisi yang dilakukan terhadap para peserta yang sudah lulus kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menyebutkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," tuturnya.

Zulpan menegaskan tidak buta warna merupakan syarat mutlak dari sisi kesehatan yang harus dipenuhi calon Bintara. Sehingga jika tidak terpenuhi, maka dinyatakan tidak bisa mengikuti pendidikan.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Didiet Setiobudi menjelaskan kemungkinan alasan Fahri bisa lolos seleksi Bintara lantaran mengakali tes buta warna dengan mempelajarinya lewat buku yang dijual bebas.

"Buku ini memang dijual bebas di tempat alat kesehatan (alkes) kayak Kimia Farma sehingga dia bisa belajar letak-letaknya, kemungkinan dia belajar dan menghafal di buku ini karena dari tahun ke tahun pakai buku ini," katanya.***

Halaman:

Editor: Rubiakto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UI Kukuhkan Tiga Guru Besar Bidang Teknik

Rabu, 1 Maret 2023 | 21:25 WIB

Seperti Pulang Ke Rumah, Imam Katolik AS Masuk Islam

Selasa, 28 Februari 2023 | 21:46 WIB

Pakai Ini Burung Kenari Mabung Cepat Selesai

Minggu, 26 Februari 2023 | 22:01 WIB

Geliat UMKM, Pengusaha Chi Boy di Cimpaeun

Rabu, 15 Februari 2023 | 19:31 WIB

Penemuan Bunga Bangkai, Lurah Cilodong Minta Dijaga

Senin, 13 Februari 2023 | 06:40 WIB

Eny Yaqut: Anggota DWP Stop Bersikap Kemratu

Minggu, 12 Februari 2023 | 14:05 WIB

Begini Cara Menjaga Kulit Meskipun di Rumah Aja

Minggu, 12 Februari 2023 | 07:20 WIB

39 Tim Ramaikan Depok Student Basketball League 2023

Selasa, 7 Februari 2023 | 07:04 WIB

Taman Musik Depok Diresmikan

Rabu, 1 Februari 2023 | 11:03 WIB
X