BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Menjadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir Yosua

- Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:46 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) (Repro Satrio Nusantoro)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) (Repro Satrio Nusantoro)

CeritaDepok.Com, Jakarta - Irjen Pol Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Penetapan status tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022)

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka" kata Sigit.

Sehari sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mendatangi Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok pada Senin (8/8). Kehadiran Timsus itu dalam rangka pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditempatkan di sana lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Baca Juga: PLN Siapkan Infrastruktur dan Stimulus, Perkuat Ekosistem Sambut Mobil Listrik Produksi Dalam Negeri  

"Ya (pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo), timsus fokus untuk mendalami," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (8/8/2022).

Menurut Dedi, kedatangan Timsus kemarin dipimpin langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dengan didampingi Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

"Timsus semuanya, langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri, kemudian Pak Irwasum, kemudian semuanya dalam proses pendalaman, termasuk di Bareskrim semuanya sama," terang Dedi.

"Pemeriksaan saksi dan juga menganalisa kembali hasil dari laboratorium forensik," sambungnya.

Baca Juga: Beberapa Alasan Kenapa Orang Suka Nonton Film Horor

Timsus memang khusus dibentuk untuk mendalami pelanggaran pidana dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua. Sedangkan, Irsus, khusus untuk menangani pelanggaran kode etik anggota Polri yang diduga terlibat dalam penanganan kasus ini.

Sebelumnya, Polri sudah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini, yakni Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal. Keduanya sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Editor: Satrio Nusantoro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UPDATE : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Terbaru 2023

Jumat, 29 September 2023 | 21:36 WIB

Panglima TNI Mutasi 38 Perwira Tinggi TNI

Jumat, 29 September 2023 | 21:17 WIB

Kepala Bakamla RI Resmi Lantik PPPK Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 | 20:32 WIB

Kesang Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Senin, 25 September 2023 | 22:30 WIB

Posisi Cermin di Rumah yang Tepat Menurut Feng Shui

Senin, 25 September 2023 | 22:11 WIB

5 Kiat Dalam Latihan Berkuda

Minggu, 24 September 2023 | 20:23 WIB

Link PDF Formasi PPPK Kemenag 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 22:56 WIB

Panglima TNI Terima Korp Raport 33 Pati TNI

Sabtu, 23 September 2023 | 22:30 WIB
X