CeritaDepok.Com, Jakarta - Irjen Pol Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Penetapan status tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022)
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka" kata Sigit.
Sehari sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mendatangi Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok pada Senin (8/8). Kehadiran Timsus itu dalam rangka pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditempatkan di sana lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Baca Juga: PLN Siapkan Infrastruktur dan Stimulus, Perkuat Ekosistem Sambut Mobil Listrik Produksi Dalam Negeri
"Ya (pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo), timsus fokus untuk mendalami," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (8/8/2022).
Menurut Dedi, kedatangan Timsus kemarin dipimpin langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dengan didampingi Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.
"Timsus semuanya, langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri, kemudian Pak Irwasum, kemudian semuanya dalam proses pendalaman, termasuk di Bareskrim semuanya sama," terang Dedi.
"Pemeriksaan saksi dan juga menganalisa kembali hasil dari laboratorium forensik," sambungnya.
Baca Juga: Beberapa Alasan Kenapa Orang Suka Nonton Film Horor
Timsus memang khusus dibentuk untuk mendalami pelanggaran pidana dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua. Sedangkan, Irsus, khusus untuk menangani pelanggaran kode etik anggota Polri yang diduga terlibat dalam penanganan kasus ini.
Sebelumnya, Polri sudah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini, yakni Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal. Keduanya sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Artikel Terkait
1.028 Capratar Akademi TNI dan Cabhatar Akpol Laksanakan Masa Orientasi
Bukan Soal Kematian Brigadir J, Irjen Sambo Ditahan Soal Kode Etik
Satgas TMMD Reg Ke-114 Kodim 1710/Mimika Kembali Hibur Masyarakat Di Kokonao
Beberapa Alasan Kenapa Orang Suka Nonton Film Horor
Jadwal Acara TV ANTV hari ini Selasa 9 Agustus 2022. Ada Chandragupta Maurya, Masha And The Bear, Inhuman Kiss
Jadwal Acara TV GTV hari ini Selasa 9 Agustus 2022. Ada SpongeBob SquarePants Movie, Superdeal Indonesia
Jadwal Acara TV NET TV hari ini Selasa 9 Agustus 2022. Ada My Love From The Star, Kurulus Osman 2, Makan Enak