CeritaDepok.com - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR, Dedi Mulyadi.
Tak ada angin tak ada hujan, rumah tangga yang terlihat adem ayem itu kini justru berada di ujung tanduk.
Kabar tentang gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika pun dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta itu terlihat mendatangi Kantor Pengadilan Agama Purwakarta pada Senin, 12 September 2022.
Baca Juga: Dugaan Reza Arap Kepergok Berduaan di Kamar Dengan Wanita Lain
Kedatangannya pun menuai tanya publik, khususnya warga Purwakarta, karena biasanya orang yang mendatangi Pengadilan Agama bertujuan menyelesaikan pernikahan atau perceraian.
Akan tetapi, Anne Ratna Mustika mengatakan kedatangannya ke Pengadilan Agama Purwakarta untuk pelaksanaan isbat nikah bagi 250 pasangan di Kecamatan Pondoksalam Purwakarta.
Isbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Baca Juga: PLN Sabet Penghargaan The Best SOE in Digital Service Transformation 2022
Artikel Terkait
Pendampingan Program Wirausaha Baru Kelurahan Sukmajaya, Luar Biasa Potensinya
Mempererat Silaturahmi, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Melakukan Kegiatan Anjangsana di Desa Jumaneri
Berikut Fakta OTT Hakim Agung Pertama Sepanjang Sejarah Indonesia
PLN Sabet Penghargaan The Best SOE in Digital Service Transformation 2022
Dugaan Reza Arap Kepergok Berduaan di Kamar Dengan Wanita Lain