"Seluruh penyesuaian harga berlaku mulai tanggal 1 Oktober,” ujar Irto Ginting menambahkan.
Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp14.950 dan untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp13.900.
Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp17.800 dan Perta Dex (CN 53) harganya menjadi Rp18.100 per liternya.
Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
“Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi," kata Irto Ginting.
Artikel Terkait
Sinopsis Cinta Alesha Sabtu, 1 Oktober 2022 di RCTI: Alesha Sangat Senang Bisa Kembali ke Bersekolah
Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Berkomitmen Jaga Pasokan Listrik Andal Gerakkan Roda Ekonomi
Diduga Berselingkuh, Denise Chariesta Akan Datangi Istri Selingkuhannya
Laga Arema vs Persebaya Ricuh, Memakan Banyak Korban Suporter
Coba 3 Tips Berikut Ini Supaya Tidak Gugup Saat Interview Kerja
Pecel Madiun Di Bakul Budaya FIB UI
BRI Liga 1 Dihentikan Sepekan, Buntut Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang