CeritaDepok.com – Krisis pangan menjadi ancaman nyata. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi, 30 persen wilayah Indonesia akan mengalami kekeringan.
Food and Agriculture Organization (FAO) atau Badan Pangan Dunia juga memperingatkan negara-negara di dunia akan terjadinya krisis pangan akibat perang Rusia-Ukraina yang berkepanjangan.
Eric Wiradipoetra, Wakil Ketua Divisi Komunikasi dan Gerakan Komite Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Jawa Barat menyampaikan pandangannya.
Menurut dia, dampak ancaman kekeringan sudah terasa. Banyak negara yang mendahulukan pemenuhan kebutuhan pangan warganya dibandingkan ekspor. Padahal, Indonesia masih mengimpor beberapa komoditas yang menjadi kebutuhan masyarakat seperti bawang putih 100 persen impor, kedelai 97 persen, gula 70 persen, dan daging lebih dari 50 persen.
Baca Juga: Komnas HAM Khawatir RKUHP Disetujui Jadi Undang-Undang
Akibatnya, beberapa waktu lalu, komoditas itu langka sehingga harga melonjak, diiringi inflasi yang meninggi.
Dua tahun pandemi telah mengajari kita untuk bisa memenuhi kebutuhan bahan pangan dari dalam negeri. Importasi dikurangi, pertanian komoditas lokal dilindungi, logistik dibenahi.
Bila ditelaah, Nusantara yang subur makmur harus dioptimalkan untuk bisa memenuhi kebutuhan warganya.
Budaya instan yang mengandalkan impor komoditas harus dikurangi, bahkan mungkin dihilangkan selama bahannya dihasilkan di Indonesia.
Contohmya tempe dan tahu yang diklaim sebagai makanan khas Indonesia, ternyata kedelainya berasal dari Amerika. Saat Amerika mengerem ekspor kedelainya beberapa waktu lalu, tempe hilang di pasaran.
Artikel Terkait
Sinopsis Suami Pengganti hari ini Rabu 7 Desember 2022: Mengintip Kemesraan Ariana dan Justin di Australia
Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih hari ini Rabu 7 Desember 2022: Kesulitan Tempat Tinggal, Tammy Membujuk
Danrem 174/ATW: Latihan Posko I Yonif 757/Ghupta Vira Diharapkan Dapat Diterapkan Dalam Tugas
Sambut Bulan Penuh Kasih Dan Harapan, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Adakan Sosialisasi Sikat Gigi Dan Voli
Minimalisir Pelanggaran, Prajurit Korem 174/ATW Terima Penyuluhan Hukum
Stakeholder Kecamatan Cilodong Kompak Tanggulangi HIV/AIDS
Komnas HAM Khawatir RKUHP Disetujui Jadi Undang-Undang