Brigade Nasional Berkomitmen Dukung Presiden Jokowi dalam Memberantas Radikalisme dan Intoleransi

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 21:29 WIB
Ketua Umum Pengurus DPP Brigade Nasional Reni Lubis menerima Pataka saat Deklarasi Pengurus DPP Brigade Nasional di Jakarta, Sabtu (28/1/2023). (Arsip Brigade Nasional)
Ketua Umum Pengurus DPP Brigade Nasional Reni Lubis menerima Pataka saat Deklarasi Pengurus DPP Brigade Nasional di Jakarta, Sabtu (28/1/2023). (Arsip Brigade Nasional)

Ceritadepok.com, Jakarta - DPP Brigade Nasional menegaskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sangat konsisten dalam memberantas radikalisme maupun intoleransi. Konsistensi Kepala Negara itu tentu akan menjadi warisan (legacy) yang baik bagi generasi mendatang.

Kepedulian Presiden RI Joko Widodo untuk mewariskan sejarah yang baik untuk masa depan yang gemilang harus didukung segenap elemen masyarakat.

“Mencegah dan memerangi radikalisme, terorisme, dan intoleransi wajib dilakukan seluruh masyarakat di Tanah Air kita tercinta,” kata Ketua Umum DPP Brigade Nasional, Reni Lubis, usai deklarasi Pengurus DPP Brigade Nasional serta dialog kebangsaan “Radikalisme dan Intoleransi” di Balai Sarwono, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV, SCTV, GTV, Indosiar, MNCTV, RCTI, NET TV, Trans TV, Trans 7, Sabtu 28 Januari 2023

Radikalisme dan intoleransi berpotensi memecah belah bangsa Indonesia yang besar. Apalagi, di era digital saat ini radikalisme, terorisme, dan intoleransi dengan mudah menyebar lewat media sosial. Tingginya akses internet di Indonesia jika tidak dikelola dengan bijak tentu bisa menjadi alat strategis bagi penyebaran radikalisme, terorisme, dan intoleransi yang mengancam kehidupan masyarakat Indonesia yang beragam.

“Pihak-pihak tertentu tersebut tampaknya telah melupakan sejarah berdirinya NKRI, yang memang sejatinya dibangun di atas fondasi kebhinekaan dengan keragaman budaya, suku bangsa, bahasa, bahkan agama,” ujar Reni Lubis.

Pada momentum ini, Brigade Nasional menegaskan sepenuhnya mendukung Presiden RI Joko Widodo dalam mencegah dan memerangi radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Pasalnya, kebhinekaan yang koyak dengan adanya upaya memecah belah bangsa tidak bisa didiamkan begitu saja.

Baca Juga: Indihome Gelar Fun Competition 2023 di TK Islam Taman Firdaus

Brigade Nasional akan berkontribusi dalam mencegah dan memerangi radikalisme, terorisme, dan intoleransi yang mengancam persatuan bangsa melalui sumbangan pemikiran, refleksi mendalam, kajian-kajian ilmiah, serta aksi nyata melalui cara-cara yang kreatif dengan pendekatan sosial budaya.

“Saya mengajak seluruh pengurus DPP Brigade Nasional, DPD maupun DPC Brigade Nasional, seluruh organ relawan, dan segenap masyarakat Indonesia untuk bersatu, bergotong royong melawan radikalisme, terorisme, dan intoleransi yang akan membawa Indonesia adil, makmur, dan sejahtera dalam kebhinekaan,” katanya.

Sementara itu, Dewan Pembina Brigade Nasional Petrus Selestinus memaparkan tindak kekerasan maupun persekusi yang dilakukan oleh ormas tertentu terhadap kelompok minoritas lain atas dasar SARA masih sering terjadi secara sporadis di Indonesia. Sayangnya, tindak kekerasan dan persekusi itu tidak diproses hukum karena semua itu berujung dengan damai yang dilakukan di bawah tekanan massa.

Baca Juga: Dewaruci Burung Merpati Kolong Asal Cilodong Yang Tembus Rp 30 Juta

“Pola penyelesaian demikian sangat disesalkan karena tidak sejalan dengan semangat Presiden Jokowi ketika merevisi UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas melalui Perpu No. 2 Tahun 2017 dan prinsip pemidanaan dalam delik umum, bukan aduan yang tidak mengenal penghentian proses pidana karena adanya perdamaian antara pelaku dan korban atau pelaku dengan oknum polisi yang menangani perkaranya,” ujar Petrus.

Ketua Umum DPP Brigade Nasional Reni Lubis menegaskan Brigade Nasional berkomitmen mendukung Presiden RI Joko Widodo dalam mem berantas radikalisme dan Iintoleransi. Hal itu disampaikan usai deklarasi Pengurus DPP Brigade Nasional di Jakarta, Sabtu (28/1/2023)
Ketua Umum DPP Brigade Nasional Reni Lubis menegaskan Brigade Nasional berkomitmen mendukung Presiden RI Joko Widodo dalam mem berantas radikalisme dan Iintoleransi. Hal itu disampaikan usai deklarasi Pengurus DPP Brigade Nasional di Jakarta, Sabtu (28/1/2023) (Arsip Brigade Nasional)

Meski terjadi perdamaian antar kelompok pelaku dan korban, ia melanjutkan, penyidik tidak boleh menjadikan perdamaian antar pelaku dan korban dalam kasus pidana intoleransi, SARA, pelanggaran HAM sebagai alasan penghentian penanganan kasus pidana tersebut. Pasalnya, ada faktor kepentingan strategis nasional dan kepentingan umum yang lebih besar yang harus dilindungi yakni ketertiban umum dan kesejahteraan umum.

Halaman:

Editor: Satrio Nusantoro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UI Kukuhkan Tiga Guru Besar Bidang Teknik

Rabu, 1 Maret 2023 | 21:25 WIB

Seperti Pulang Ke Rumah, Imam Katolik AS Masuk Islam

Selasa, 28 Februari 2023 | 21:46 WIB

Pakai Ini Burung Kenari Mabung Cepat Selesai

Minggu, 26 Februari 2023 | 22:01 WIB

Geliat UMKM, Pengusaha Chi Boy di Cimpaeun

Rabu, 15 Februari 2023 | 19:31 WIB

Penemuan Bunga Bangkai, Lurah Cilodong Minta Dijaga

Senin, 13 Februari 2023 | 06:40 WIB

Eny Yaqut: Anggota DWP Stop Bersikap Kemratu

Minggu, 12 Februari 2023 | 14:05 WIB

Begini Cara Menjaga Kulit Meskipun di Rumah Aja

Minggu, 12 Februari 2023 | 07:20 WIB

39 Tim Ramaikan Depok Student Basketball League 2023

Selasa, 7 Februari 2023 | 07:04 WIB

Taman Musik Depok Diresmikan

Rabu, 1 Februari 2023 | 11:03 WIB
X