CeritaDepok.com – Salah satu amalan yang dianjurkan untuk diamalkan pada hari Jumat yaitu membaca Surat Al Kahfi. Surat Al Kahfi merupakan surat ke-18 dan terdapat pada juz ke-15 di dalam Al-Quran.
Surat ini tergolong sebagai surat Makkiyyah, surat yang diturunkan sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah dari Mekkah ke Madinah.
Selain mendapatkan pahala, ternyata orang yang membaca Surat Al Kahfi pada hari Jumat akan disinari dengan cahaya selama masa antara dua Jumat, sebagaimana dikutip dari buku yang ditulis Syekh Ali Jaber berjudul “Amalan Ringan Paling Menakjubkan”.
Baca Juga: Bakamla RI Patroli Amankan Kawasan Wisata Bahari Manado
Rasulullah SAW, Dari Abu Sa'id al-Khudri, sesungguhnya Nabi Shallalahu'alaihi wa sallam bersabda,”Siapa yang membaca Surah al-Kahfi pada hari Jumat, maka ia akan disinari dengan cahaya selama masa antara dua Jumat (seminggu),” ( HR.Al-Hakim).
Kemudian terdapat hadist lain, dari Abu Sa'id al-Khudri, ia berkata,”Barang siapa membaca membaca Surat Al Kahfi pada malam Jumat, ia akan disinari cahaya antara dia dan Ka'bah,”(HR. ad Darimi. Syaikh al- Albani mengatakan bahwa hadist ini shahih sebagaimana Shahihul Jami' no.6471).
Kapan kita mulai dapat dimulai? Seperti yang diketahui, awal hari pada kalender Islam dimulai saat matahari terbenam, yaitu saat Maghrib tiba. Maka kita dapat membaca Surat Al Kahfi sejak saat itu.
Baca Juga: Pastikan Keamanan Lebaran Kapolda Jabar Kunjungi Pospam Ketupat Lodaya 2022 Polsek Jonggol
Mungkin sebagian orang merasa belum terbiasa dan mampu bangkit sekaligus karena jumlah ayatnya yang terdiri dari 110 ayat ini.
Maka kita dapat menyiasatinya dengan cara membaca surat tersebut menjadi beberapa bagian.
Artikel Terkait
Mengenal Tradisi Unik Rayakan Lebaran di Berbagai Wilayah Indonesia
Berikut Keunggulan Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Didominasi Plat B, Volume Kendaraan Menuju Puncak Naik 30 Persen
Puncak Diserbu Wisatawan, Polisi Terapkan Dua Rekayasa Lalu Lintas
Pastikan Keamanan Lebaran Kapolda Jabar Kunjungi Pospam Ketupat Lodaya 2022 Polsek Jonggol
Urai Kemacetan Arus Balik, Libur Sekolah Diperpanjang