CeritaDepok.com- Bocah pelaku pelemparan bola tanah di Tol Kukusan sudah diketahui identiasnya dan dibawa ke Polsek Cinere. Kendati demikian, kelima bocah itu tidak dikenakan hulkuman dengan alasan masih di bawah umur.
“Untuk anak ini masih bawah umur, kita harus lihat masa depan mereka. Kami perlu surat pernyataan dari orang tua supaya mereka tahu bagaimana kondisi anak,” kata Kapolsek Cinere, Kompol Jun Nurhaida, Sabtu (3/6/2023).
Surat pernyataan itu nanti akan dikirim ke sekolah masing-masing. Sehingga sekolah juga diminta melakukan pengawasan terhadap kelima bocah itu.
Baca Juga: KA Baru Pandalungan Tujuan Jember Jadi Rute Favorit Baru Dari Stasiun Gambir
“Kami tembuskan (suratnya) ke sekolah supaya semua saling mengawasi dan tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Lima bocah itu masih duduk di bangku sekolah dasar. Mereka ada yang masih kelas V, VI dan IX. Tiga bocah tinggal di wilayah Krukut, satu orang di Pancoran Mas dan satu lagi di Pamulang.
“Semuanya sudah kami bawa ke polsek untuk dilakukan intrograsi dan kami sudah melakukan pemanggilan orang tua untuk datang mendampingi,” ungkapnya.
Kelima bocah itu diketahui sudah sering melakukan pelemparan bola tanah ke tol. Namun baru kali ini perbuatannya ketahuan.