CeritaDepok.com- Polisi telah menetapkan 4 orang tersangka atas kasus penyekapan pengusaha Depok di kamar hotel berinisial HS.
Kasus ini menurut, kuasa Hukum HS, John Matias ada dalang atas kasus tersebut yang diduga pemilik perusahaan tempat korban bekerja.
Empat orang tersangka terlibat penyekapan di kamar hotel adalah orang suruhan.
Baca Juga: Reino Barack Sebut Menikahi Syahrini Pencapaian Terbesar Dalam Hidupnya
"Ya kalau kita lihat proses sejauh ini dan orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka, mengarahnya ke situ," papar John pada wartawan di Polrestro Depok, Jumat (29/10/2021) sore.
Kuasa hukum yakin pemilik perusahaan sebagai dalang penyekapan, setelah mereka menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Penyidik Polres Metro Depok.
"Surat kita baru masuk, langsung dijawab. Jadi kita menerima laporan tentang penanganan kasus, apa aja yang sudah dilakukan polisi," bebernya.
John mengapresiasi kerja cepat Penyidik Polres Metro Depok. Karena itu, dia berharap agar dalang penyekapan juga segera ditangkap.
Artikel Terkait
Jadwal Acara ANTV Hari Ini 29 Oktober 2021: Drama India Bepannaah dan Terpaksa Menikahi Tuan Muda
Jadwal Acara Indosiar Hari Ini 29 Oktober 2021: Malam Nominasi IDA 2021 dan PS Barito vs Persela Lamongan
Jadwal Acara GTV Hari Ini, Jumat 29 Oktober 2021: Big Movies Platinum
Terpaksa Menikahi Tuan Muda Jumat 29 Oktober: Abhimana Diteror, Kinanti Target Penculikan Selanjutnya
Reino Barack Sebut Menikahi Syahrini Pencapaian Terbesar Dalam Hidupnya