CeritaDepok.com – Bisa saja pengadaan mobil listrik diterapkan di Kota Depok mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo tentang penggunaan mobil listrik sebagai mobil dinas untuk perangkat daerah.
Tapi untuk merealisasikan hal itu kota depok perlu meninjau kesiapan angaran yang ada. “Instruksi Presiden sebagai atasan, tentu kami akan melaksanakannya tetapi kembali lagi kami harus lihat kemampuan dan kesiapan,” ucap Idris.
Banyak warga Kota Depok yang menjabat posisi penting di pemerintah pusat. Sehingga, pihaknya perlu melakukan penyesuaian dan persiapan ihwal kebijakan penggunaan kendaraan listrik.
“Di Depok ini banyak pejabat pemerintah pusat. Kalau pejabatnya tidak mau (pakai mobil listrik, red) bagaimana?,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya juga akan melihat kesiapan dari para pejabat-pejabat yang ada di Kota Depok. “Maka jangan sampai dibuat undang-undang tetapi nanti malah tidak efektif," tukas Idris.***
Artikel Terkait
Vape atau Rokok Konvensional yang Lebih Berbahaya
Di Jakarta Jam Masuk Kantor Akan Diatur, Kapan Berlakunya? Ini Pernyataan Polda Metro Jaya
Banyak Pemain yang Dipanggil Timnas, Thomas Doll Bilang Begini
Rusia Dilarang Ikut Euro 2024 Setelah Dicoret UEFA
Berikut Pendataan Pegawai Non ASN, dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Ini Urutan dan Cara Pakai Skincare yang Benar Menurut dr. Kamilah Jaidi