"Menghubungi hotline itu dapat melalui Whatsapp atau telpon langsung, masyarakat mengisi formulir pengaduan yang diberikan oleh petugas hotline tersebut. Setelah form pengaduan terisi dengan benar dan lengkap, kemudian akan dilakukan assesment, " ucap UPTD PPA Kota Depok, Mamik Juniarti.
Selain itu, kata Mamik, pelayanan penanganan kasus juga bisa dengan penjangkauan kasus yaitu mendatangi rumah korban (home visit) oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) PPA yang sudah dibentuk. Satgas ini kemudian menindaklanjuti kasus yang ada dengan melakukan assesment terhadap korban.
Baca Juga: Majelis Taklim Al Awwabin Rw 07 Cinere Rayakan Isra Miraj Sebagai Ajang Silaturahmi
“Selama ini penanganan kasus dilakukan secara berkelanjutan dengan memberikan pendampingan. Baik pendampingan psikologis, hukum, maupun mediasi," ungkapnya.
"Pendampingan Psikologis dengan pemberian konseling melalui psikolog. Saat ini pihaknya memiliki tujuh psikolog yaitu lima psikolog anak dan dua psikolog dewasa," sambungnya.
Lanjut Mamik, untuk penyelesaian kasus, khususnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diutamakan dengan cara mediasi. Pihaknya memiliki satu orang mediator dan bantuan hukum didampingin oleh tim hukum yang profesional.
"Bila masyarakat melihat, mendengar dan bahkan merasakan kekerasan, harus segera melaporkan ke aparat setempat atau menghubungi hotline PPA," tutupnya.***
Artikel Terkait
Jadwal Acara TV NET TV hari ini Sabtu 11 Februari 2023. Ada True Beauty, Indonesias Next Top Model S3
Jadwal Acara TV Trans TV hari ini Sabtu 11 Februari 2023. Ada Brownis Jalan-Jalan, Insert Story, Bikin Laper
Jadwal Acara TV Trans 7 hari ini Sabtu 11 Februari 2023. Ada Selebrita On The Weekend, Secret Story,The Police
Jadwal Acara TV ANTV, SCTV, GTV, Indosiar, MNCTV, RCTI, NET TV, Trans TV, Trans 7, Sabtu 11 Februari 2023
Kunjungi Indonesia, Pemerintah Tanzania Ajak PLN Bangun Sistem Kelistrikan Afrika Timur
Majelis Taklim Al Awwabin Rw 07 Cinere Rayakan Isra Miraj Sebagai Ajang Silaturahmi