Ingin Coba Main Saham Cryptocurrency? Berikut Caranya

- Kamis, 23 September 2021 | 13:01 WIB
Aset kripto Bitcoin. (Foto: Pixabay/Michael)
Aset kripto Bitcoin. (Foto: Pixabay/Michael)

Baca Juga: Buron Selama Tiga Tahun, Akhirnya DPO Pelaku Korupsi Kota Tual, Ditangkap Di Cilodong

  1. Mulai Bertransaksi

Poin terakhir adalah mulai melakukan transaksi jual beli setelah memilih pair aset crypto yang tepat.

Anda bisa mencoba membuat permintaan dengan memasukkan jumlah Bitcoin dan harga yang ingin dibeli.

Lalu, Anda akan diberikan berapa nominal rupiah yang harus dibayarkan. Hati-hati, lakukan transaksi dengan cermat sehingga Anda bisa mendapatkan keuntungan dalam jumlah yang maksimal.

Sementara untuk proses menjual Bitcoin sebenarnya tidak jauh berbeda dengan cara saat Anda melakukan pembelian mata uang digital ini.

Bedanya, saat penjualan berhasil dilakukan, deposit rupiah dalam akun Anda akan bertambah, tetapi jumlah Bitcoin tentu akan berkurang.

Anda juga bisa melakukan penarikan atau transfer Bitcoin. Penarikan bisa dilakukan melalui exchange dengan memasukkan alamat rekening atau wallet yang menjadi tujuan.

Penarikan pun bisa dilakukan dalam bentuk rupiah. Sementara itu, untuk transfer bisa dilakukan dengan investor lain yang masih berada dalam satu exchange dengan Anda.

Nah, itu tadi cara yang bisa Anda ikut saat hendak terjun dalam aset crypto sebagai pemula.

Anda juga bisa melakukan transaksi Bitcoin atau Ethereum  melalui Pluang.

Kini, Pluang telah bekerja sama dengan TokoCrypto yang tentunya akan semakin memudahkan Anda meraup keuntungan di bursa saham uang digital ini. Selamat mencoba!***

Halaman:

Editor: Rubiakto

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

8 Tips Kelola Uang THR

Sabtu, 15 April 2023 | 12:28 WIB

Ribuan Liter Minyakkita Masuk Depok

Kamis, 23 Februari 2023 | 17:37 WIB

Banyak Konser Hotel Di Jakarta Untung

Minggu, 12 Februari 2023 | 10:20 WIB

Hadapi Ancaman Resesi, Investasi Emas Jadi Pilihan  

Jumat, 28 Oktober 2022 | 11:05 WIB

Peluang Usaha Menggosok Batu Akik Masih Ada

Selasa, 4 Oktober 2022 | 19:29 WIB
X