CeritaDepok.Com, Depok - Jangan Takut Berinvestasi, Ini Ada 6 Cara Agar Terhindar dari Investasi Bodong.
Tak perlu khawatir untuk berinvestasi meski banyak kasus investasi bodong terungkap. Sebab, ada cara untuk menghindari investasi bodong. Agar Anda tak terjerumus investasi bodong, berikut 6 cara agar Anda terhindar dari investasi bodong:
1. Identifikasi Jenis Penawaran
Menurut Personal Financial Planner sekaligus CEO One Shildt Budi Raharjo, sebagai investor atau orang yang ingin berinvestasi, sangat penting untuk melakukan identifikasi penawaran produk investasi. Ia menyatakan bahwa yang pertama harus diketahui adalah jenis program penawarannya, apakah investasi real (properti, perkebunan atau emas), atau finansial investasi (saham) atau mungkin pengelolaan saham (reksadana).
Baca Juga: Bersiap Bagi Para Perokok, Harga Rokok Akan Naik per 1 Januari 2022
2. Cek Pengelola Investasi
Budi mengatakan, setelah investor melakukan identifikasi program investasi yang ditawarkan apakah masuk akal atau tidak, lanjutkan pada tahap mengecek pengelola investasi. Pastikan pengelola investasi memiiki izin yang sah. "Misalkan titip dana ke (saya) yang itu termasuk pengelolaan dana. Semua pengelolaan dana itu harus diawasi dan di regulasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ungkapnya.
3. Pastikan Return yang Wajar
Return atau imbal hasil dari bentuk investasi adalah hal yang wajar. Namun Anda harus memahami dasar investasi high risk high return dan low risk low return. Menurut Budi, bunga deposito 5 sampai 6 persen merupakan investasi kategori aman dan konservatif Menurutnya deposito atau sejumlah uang yang disimpan di bank akan mendapatkan jaminan sari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
4. Pahami Modus Penipuan
Artikel Terkait
Persiapan Vaksinasi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun di Indonesia
Kurs Dollar Rupiah Di BRI, Senin 13 Desember 2021
Himah Pagi Bersama Ustadz Yanuar : Selalu Bersyukur Akan Nikmat-Nikmat Yang Diberikan Allah Kepada Kita
Jadwal Acara TV Trans 7 Hari Ini Senin 13 Desember 2021. Saksikan Makan Receh dan On The Spot
Bersiap Bagi Para Perokok, Harga Rokok Akan Naik per 1 Januari 2022