Rachmat Yasin Bebas, Tetap Wajib Lapor

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 08:47 WIB
Rahmat Yasin  saat berada di kantor Komisi Pemberasatan Korupsi, dok Istimewa (dok Istimewa)
Rahmat Yasin saat berada di kantor Komisi Pemberasatan Korupsi, dok Istimewa (dok Istimewa)

CeritaDepok.com – Jalani tiga tahun hukuman bui atas kasus korupsi keduanya, Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin kini telah dibebaskan.

Dia terbebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, tepatnya Selasa, 2 Agustus 2022, usai memenuhi hukuman kurungan atas kasus gratifikasi sejak 2019.

Menurut keterangan dari Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Elly Yuzar, Eks Bupati Bogor itu saat ini belum sepenuhnya bebas.

Rachmat Yasin, Elly melanjutkan, telah dikeluarkan dari sel penjara namun masih terikat status bebas bersyarat.

Baca Juga: Maksimalkan Investasi Crypto Kamu dengan 4 Fitur Super Pintu

“Meskipun dia bebas bersyarat, dia tetap wajib lapor ke Bapas (Balai Pemasyarakatan) Bogor,” kata Elly.

Bupati Bogor untuk periode 2008-2014 itu terjerat kasus korupsi sebanyak dua kali. Pertama rachmat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK tahun 2014.

Kasus Rachmat Yasin sempat tuai sorotan, lantaran dirinya masuk penjara tepat setelah bebas dari kurungan bertahun-tahun untuk pencurian uang rakyat yang perdana dilakukannya.

Setelah terbongkar gratifikasi lain, kakak dari terdakwa kasus korupsi Ade Yasin itu mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 2021 untuk kasus keduanya.

Rachmat pun diketahui mendapatkan sejumlah remisi atau pengurangan hukuman selama menjalani masa tahanan.

Ramai diberitakan sebelumnya, Rachmat divonis terbukti menerima suap sebesar Rp4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.

Dari kasus pertama yang menjeratnya itu, Rachmat divonis hukuman 5,5 tahun bui dan denda uang senilai Rp300 juta.

Setelah menjalani masa tahanan atas kasus tersebut, Rachmat kemudian bebas dari penjara pada Mei 2019.

Baca Juga: Teror Kembali Hadir Di Bioskop Kesayangan Anda, Film Horor Pengabdi Setan 2 Garapan Joko Anwar

Halaman:

Editor: Rubiakto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cerita Magang Mahasiswa IPB : Arkan Quail Farm

Kamis, 16 Februari 2023 | 05:43 WIB

Cerita Magang Mahasiswa IPB : CV Puput Bersaudara

Selasa, 14 Februari 2023 | 08:12 WIB

Cerita Magang Mahasiswa IPB : Mitra Tani Farm

Sabtu, 11 Februari 2023 | 20:32 WIB

Cerita Magang Mahasiswa IPB : Istana Qurban Farm

Kamis, 9 Februari 2023 | 23:20 WIB

Ridwan Kamil: Korban Jiwa Gempa Cianjur 162 Orang

Selasa, 22 November 2022 | 10:12 WIB

Ratusan Bencana di Jawa Barat Dipengaruhi Cuaca

Jumat, 7 Oktober 2022 | 14:15 WIB

Rachmat Yasin Bebas, Tetap Wajib Lapor

Rabu, 3 Agustus 2022 | 08:47 WIB
X