SKCK Jadi Syarat untuk Daftar CPNS 2023

- Selasa, 12 September 2023 | 18:51 WIB
Ilustrasi, Syarat Membuat SKCK Baru, Berikut Ini Rincian dan Biayanya (Tim kreatif CeritaDepok)
Ilustrasi, Syarat Membuat SKCK Baru, Berikut Ini Rincian dan Biayanya (Tim kreatif CeritaDepok)

Ceritadepok.com, Jakarta - Inilah cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk seleksi CPNS 2023.

Diketahui, calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023 perlu menyiapkan sejumlah berkas, salah satunya SKCK.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan mengatakan, dokumen SKCK pada rekrutmen CPNS sebelumnya dibutuhkan saat pemberkasan pasca seleksi.

Baca Juga: Deklarasi Damai untuk Pemilu 2024

Namun demikian, SKCK tidak menjadi persyaratan wajib pada tahap awal atau seleksi administrasi CPNS.

SKCK sendiri merupakan surat keterangan yang diterbitkan kepolisian untuk menerangkan catatan kejahatan yang pernah dilakukan seseorang.

"Pada seleksi sebelumnya SKCK menjadi persyaratan yang diminta saat pemberkasan pasca seleksi," ujar Nur saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Pesona Sawah Terasering Desa Cisalada Bogor

Pihaknya menambahkan, calon pelamar dapat menunggu pengumuman resmi untuk mengetahui persyaratan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini secara detail.

"Lebih lanjut syarat detailnya untuk seleksi CASN 2023 masih menunggu Peraturan Menpan-RB terkait pengadaan CASN tahun ini," ujarnya.

Lantas, bagaimana cara membuat SKCK untuk daftar CPNS 2023?

Cara membuat SKCK untuk seleksi CPNS bisa dilakukan secara online maupun offline.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Barat Five Night at Freddy's

Perlu diketahui bahwa untuk seleksi CPNS, SKCK bisa diajukan dan diterbitkan di tingkat Kepolisian Resor atau Polres setempat.

Pembuatan atau penerbitan SKCK dikenai biaya sebesar Rp 30.000, baik pengajuan secara online maupun offline.

Halaman:

Editor: Satrio Nusantoro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Membuat Paspor Terbaru 2023

Kamis, 28 September 2023 | 22:21 WIB

Perkiraan Waktu Proses Perpanjangan SIM Secara Online

Rabu, 27 September 2023 | 22:29 WIB

Kemenkes RI Buka Lowongan 7.249 Formasi CASN dan PPPK

Minggu, 24 September 2023 | 22:04 WIB

Biaya Perpanjang Paspor Terbaru 2023

Minggu, 24 September 2023 | 20:09 WIB

Cara Cek Tarif Jalan Tol Secara Online Dengan Mudah

Sabtu, 23 September 2023 | 23:35 WIB

Alasan Pendaftaran CPNS 2023 Diundur

Sabtu, 23 September 2023 | 23:04 WIB

3 Tips Unggah Dokumen CPNS 2023 Agar Tidak Lemot

Sabtu, 23 September 2023 | 23:01 WIB

Syarat Untuk Membuat SIM B1

Rabu, 20 September 2023 | 20:47 WIB

Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan D3 Semua Jurusan

Rabu, 20 September 2023 | 19:54 WIB

Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023

Senin, 18 September 2023 | 07:41 WIB

Link Terbaru Untuk Pendaftaran dan Jadwal CPNS 2023

Minggu, 17 September 2023 | 19:58 WIB

Cara Cek Formasi CPNS 2023 di Situs SSCASN

Jumat, 15 September 2023 | 21:12 WIB

Biaya Perpanjangan SIM A dan C Serta Syarat Pembuatannya

Selasa, 12 September 2023 | 20:11 WIB

SKCK Jadi Syarat untuk Daftar CPNS 2023

Selasa, 12 September 2023 | 18:51 WIB

Contoh Soal Materi TKP untuk Menghadapi Tes CPNS 2023

Minggu, 3 September 2023 | 22:42 WIB
X