Ceritadepok.com, Jakarta - Ketahui bagaimana cara bayar pajak mobil luar kota, penting loh
Membayar pajak mobil menjadi sebuah kewajiban dan tanggung jawab pemilik.
Yang kerap menjadi pertanyaan adalah bagaimana cara membayar pajak.
Apalagi jika anda memiliki plat nomor mobil luar daerah.
Kabar baiknya, cara membayar pajak mobil luar daerah kini sangat mudah.
Baca Juga: Update 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2023
Anda juga bisa membayar pajak secara online sehingga tidak selalu harus ke samsat sesuai plat mobil.
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah penjelasan mengenai cara membayar pajak mobil luar daerah.
Cara Bayar Pajak Mobil Luar Kota
1. Datangi Samsat
Cara pertama, Anda bisa langsung datang ke samasat terdekat.
Jangan lupa membawa dokumen kendaraan yang dibutuhkan.\
Sebut saja STNK, BPKB dan KTP.
Baca Juga: 7 Cara Meniruskan Wajah Secara Alami
Kemudian isi formulir di loket pendaftaran lengkap dengan lampiran berkas.
Artikel Terkait
Ringan di Kantong, Biaya Bayar Denda BPJS Bisa Dicicil
Tips Mencegah Tanaman Layu Saat Cuaca Panas
13 Quotes Tentang Kopi yang Sangat Bijak dan Memotivasi
Cara Menangani Asam Lambung yang Naik karena Stres
Cara Menurunkan Tensi Tinggi Menjadi Normal dengan Aman Tanpa Obat
Tidur Cantik dan Makna di Baliknya
50 Nama Bayi Betawi untuk Anak Laki-laki & Perempuan
Batas Maksimal Usia Pendaftar CPNS yang Dibuka Tahun Ini
7 Cara Meniruskan Wajah Secara Alami
Update 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2023