CeritaDepok.com – Polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Hal, tersebut langsung di apresiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Namun, mengenai motif Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD mengatakan, Polri akan segera melakukan konstruksi perkara.
“Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” kata Mahfud dalam konferensi pers pada 10 Agustus 2022.
Baca Juga: Apa Sebenarnya Motif Pembunuhan Brigadir J? Kapolri Angkat Suara
Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Hingga kini, motif Ferdy Sambo dalam kasus tersebut masih menjadi misteri.
Tim Khusus (Timsus) Polri juga belum mengungkap motif dari penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh para tersangka di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Kapolri memastikan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Timsus Polri sudah mengungkapkan bahwa peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan bukan tembak menembak seperti yang dilaporkan awal kejadian.
Artikel Terkait
Jadwal Acara TV NET TV hari ini Selasa 9 Agustus 2022. Ada My Love From The Star, Kurulus Osman 2, Makan Enak
PLN Siapkan Infrastruktur dan Stimulus, Perkuat Ekosistem Sambut Mobil Listrik Produksi Dalam Negeri
BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Menjadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir Yosua
Mie Instan Bakal Naik Tiga Kali Lipat, Gimana Nasib Anak Kos?
Apa Sebenarnya Motif Pembunuhan Brigadir J? Kapolri Angkat Suara