CeritaDepok.com – Sidang lanjutan kasus brigadir J kini menemui babak baru. Kali ini asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi habis dicecar hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.
Kesan buruk terhadap Susi sudah mencemari penilaian hakim seutuhnya pada kesaksian ART tersebut, dalam sidang pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Bharada E.
Kesaksian Susi yang dinilai bohong dan tak masuk akal oleh Majelis Hakim. Antara lain, Kuat dan Yoshua Bertengkar saat PC Tergeletak.
“Ketika Saudara minta tolong, kan berharap siapa saja yang mendengar suara Saudara, naik untuk membantu, betul? Kok Saudara bisa memastikan bahwa Saudara Ricky menghalangi Saudara Yoshua, tahu dari mana?” tanya hakim.
“Om Kuat naik, terus ke bawah, terus Om Kuat melihat ke bawah,” jawab Susi yang langsung dipotong hakim.
“Lho nggak mungkin! Nanti dulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini. Kau anggap kami ini bodoh,” ucap hakim dengan nada geram.
“Saudara kan berteriak berharap siapapun yang mendengar membantu menaikkan Saudara Putri ke kasur kan? Untuk memapah Putri Candrawathi? Tapi saudara malah bercerita Saudara Kuat berantem dengan Yoshua, kan lucu, nggak masuk di akal cerita gitu,” kata hakim, final.***
Artikel Terkait
Halloween Maut Di Korea, WNA Tewas Jadi 22 Orang, Negara Mana Saja Korbannya?
Sinopsis Ikatan Cinta hari ini Senin 31 Oktober 2022: Reyna Sengaja Ingin Andin dan Aldebaran Tidur Sekamar
Sinopsis Cinta Setelah Cinta hari ini Senin 31 Oktober 2022: Sakti Beri Surat Kematian pada Citra
Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih hari ini Senin 31 Oktober 2022: Novia Semakin Terpuruk Namun Jefry Hadir
Torehkan Prestasi Dalam Penugasan Di Papua, Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 126/KC Di Lepas Kasdam XVII
Danrem 174/ATW Uji Coba Akses Free WiFi Dengan Pos Satgas Pamtas RI PNG