• Jumat, 29 September 2023

KKP Tangkap Dua Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing di Natuna

- Jumat, 20 Agustus 2021 | 17:16 WIB
KKP Berhasil menangkap kapal asing yang kelakukan illegal fishing di laut Natuna. dok. kkp.go.id
KKP Berhasil menangkap kapal asing yang kelakukan illegal fishing di laut Natuna. dok. kkp.go.id

CeritaDEPOK.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen dalam melindungi laut Indonesia dari praktik IUU Fishing, sebagai upaya menjaga kedaulatan, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem.

Terbaru, Komitmen  Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dibuktikan dengan berhasil menangkap dua kapal ikan asing pelaku illegal fishing di Laut Natuna Utara, Selasa 17 Agustus.

Aparat Ditjen PSDKP KKP telah menangkap dua kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam pada Selasa (17/8/2021) tepat menjelang detik-detik Proklamasi. Ini merupakan hadiah dari KKP dalam rangka HUT RI ke-76. Dalam proses penangkapan tersebut, terjadi perlawanan yang mengakibatkan satu kapal terbakar dan tenggelam,” terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Pangkalan PSDKP Batam pada Jumat 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Dukung Kemandirian Vaksin, Netty Minta BPOM Kawal Vaksin Merah Putih Jadi Kebanggaan Bangsa

Adin menuturkan bahwa operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 11, Hiu Macan Tutul 02 dan Orca 03 mendeteksi keberadaan dua kapal berbendera Vietnam KG 1843 TS dan KG 9138 TS yang melakukan aksi pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara. Kedua kapal tersebut diduga mengoperasikan alat tangkap trawl yang ditarik dengan dua kapal (pair trawl).

“Pair trawl ini tentu sangat merusak karena beroperasi sampai secara aktif dan memiliki tingkat selektif sangat rendah sehingga semua ikan bisa tertangkap baik besar maupun kecil,” ujar Adin dikutip dari kkp.go.id dengan judul 'KKP Tangkap Dua Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing di Laut Natuna Utara'.

 Adin menambahkan bahwa saat ini kapal dan 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam telah berada di Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Kemenkes Buka Data Stok Vaksin Covid-19 Daerah

Sementara, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Direktorat Jenderal Pengawasan ... dan Perikanan (PSDKP-KKP) Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa dalam proses penangkapan tersebut sempat terjadi perlawanan dari para pencuri ikan. Satu kapal ilegal fishing yaitu KG 1843TS yang diawaki oleh 17 awak kapal pun mengalami kebakaran dan tenggelam. Namun demikian, Ipunk memastikan bahwa seluruh awak kapal yang terbakar tersebut berhasil dievakuasi dan dalam kondisi baik.

“Satu kapal yang melakukan perlawanan akhirnya terbakar karena overheat dan tenggelam. Namun, seluruh awaknya berhasil kami evakuasi,” ujar Pung.

Dengan penangkapan dua kapal asing ilegal tersebut, KKP telah menangkap 130 kapal selama 2021, terdiri dari 84 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 46 kapal ikan asing yang mencuri ikan, terdiri dari 15 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 25 kapal berbendera Vietnam. Selain gigih memberantas illegal fishing, KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku destructive fishing seperti bom ikan, setrum maupun racun.

Baca Juga: PSI Depok: Jangan Viral Dulu Baru Kerja

Editor: Julian AR

Sumber: kkp.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Membuat Paspor Terbaru 2023

Kamis, 28 September 2023 | 22:21 WIB

Perkiraan Waktu Proses Perpanjangan SIM Secara Online

Rabu, 27 September 2023 | 22:29 WIB

Kemenkes RI Buka Lowongan 7.249 Formasi CASN dan PPPK

Minggu, 24 September 2023 | 22:04 WIB

Biaya Perpanjang Paspor Terbaru 2023

Minggu, 24 September 2023 | 20:09 WIB

Cara Cek Tarif Jalan Tol Secara Online Dengan Mudah

Sabtu, 23 September 2023 | 23:35 WIB

Alasan Pendaftaran CPNS 2023 Diundur

Sabtu, 23 September 2023 | 23:04 WIB

3 Tips Unggah Dokumen CPNS 2023 Agar Tidak Lemot

Sabtu, 23 September 2023 | 23:01 WIB

Syarat Untuk Membuat SIM B1

Rabu, 20 September 2023 | 20:47 WIB

Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan D3 Semua Jurusan

Rabu, 20 September 2023 | 19:54 WIB

Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023

Senin, 18 September 2023 | 07:41 WIB

Link Terbaru Untuk Pendaftaran dan Jadwal CPNS 2023

Minggu, 17 September 2023 | 19:58 WIB

Cara Cek Formasi CPNS 2023 di Situs SSCASN

Jumat, 15 September 2023 | 21:12 WIB

Biaya Perpanjangan SIM A dan C Serta Syarat Pembuatannya

Selasa, 12 September 2023 | 20:11 WIB

SKCK Jadi Syarat untuk Daftar CPNS 2023

Selasa, 12 September 2023 | 18:51 WIB

Contoh Soal Materi TKP untuk Menghadapi Tes CPNS 2023

Minggu, 3 September 2023 | 22:42 WIB
X