CeritaDepok.com - Pemerintah berencana untuk memberikan subsidi pada kendaraan listrik dimulai tahun depan.
Jika sebelumnya kebijakan tersebut hanya diberikan pada mobil listrik saja, kini subsidi juga akan diberikan pada motor listrik.
Hal ini dilakukan demi menjaga agar harga mobil dan motor listrik menjadi lebih terjangkau.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Konser Blackpink dan Raisa di GBK Terancam Batal Setelah FIFA Surati PSSI
Luhut menyatakan sudah menyiapkan dana untuk memberikan subsidi pada mobil dan motor listrik.
Pemerintah dikatakan tengah menyiapkan uang subsidi sejumlah Rp6,5 juta untuk satu unit motor listrik yang dibeli.
Pemerintah melakukan ini dengan tujuan Indonesia menjadi salah satu pusat ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Artikel Terkait
Bersama Masyarakat Satgas Yonif Mekanis 203/AK Bahu-Membahu Membuat Honai
Babinsa Koramil 1714-02/Ilu Laksanakan Komsos dan Bagikan Sembako
Babinsa Koramil 1710-04/Tembagapura Hadiri Dan Amankan Jalannya Acara Adat Bakar Batu
Sering Pulang Malam, Ferdy Sambo Pisah Rumah dengan Istri
Calon Ketua LPM Ngamuk, Sudah Kasih Uang Tapi Tidak Menang, Siap Dipenjara Bareng
Konser Blackpink dan Raisa di GBK Terancam Batal Setelah FIFA Surati PSSI