Kebiasaan menunaikan salat Tarawih berjamaah telah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Meski kala itu belum muncul istilah 'Tarawih'. Melainkan 'Qiyam Ramadan'. Ibadah yang menghidupkan bulan suci Ramadan di setiap malamnya.
Sedangkan istilah Tarawih mulai dipakai oleh jumhur ulama untuk menyebutkan salat sunnah di malam Ramadan. Waktu pelaksanaannya sejak selepas salat Isya' hingga terbit fajar.
Salat Tarawih ini dikerjakan oleh Nabi SAW pada tanggal 23 Ramadhan tahun kedua hijriah. Kala itu Rasulullah SAW mengerjakannya tidak selalu di masjid, melainkan sesekali di rumah. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist berikut:
"Dari 'Aisyah Ummil Mu'minin radliyallahu 'anha, sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam sholat di masjid, lalu banyak orang sholat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul (menunggu Nabi) tapi Rasulullah SAW justru tidak keluar menemui mereka.
Pagi harinya beliau bersabda, 'Sunguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila sholat ini diwajibkan pada kalian." Sayyidah 'Aisyah berkata, 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan'." (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut menerangkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan salat Tarawih di awal bulan Ramadan. Namun setelah melihat antusiasme para sahabat yang begitu tinggi, Rasul justru mengurungkan niat ke masjid.
Hal itu menurut jumhur ulama, pertama, beliau khawatir, bila sewaktu-waktu Allah turunkan wahyu yang mewajibkan salat tarawih kepada umatnya. Tentu akan memberatkan umat di generasi berikutnya yang belum tentu memiliki semangat beribadah yang sama dengan para sahabat kala itu.
Kedua, mungkin Nabi SAW khawatir menimbulkan salah persepsi di kalangan umat bahwa salat Tarawih itu wajib karena perbuatan baik. Sebagaimana diterangkan dalam Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari:
"Sesungguhnya Nabi ketika menekuni suatu amal kebaikan dan diikuti umatnya, maka perkara tersebut telah diwajibkan atas umatnya."
Kesimpulan dari para ulama, langkah Nabi SAW tersebut menunjukkan betapa sayang dan bijaksananya beliau terhadap umat. Bahkan dalam hadis di atas, tidak disebutkan secara rinci bilangan rakaat dan ketentuan rakaat salat tarawih.
Baca Juga: Niat dan Doa Setelah Sholat Dhuha, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Penggugur Dosa
Salat Tarawih Sepeninggal Rasul SAW
Sayyidina Umar bin Khattab dan mayoritas sahabat lainnya di masa itu menunaikan salat Tarawih dengan jumlah rakaat 20, belum termasuk witir. Bahkan telah disepakati oleh umat muslim.
Kesepakatan tersebut hadir dari mayoritas ulama salaf dan khalaf. Bahkan masih lestari hingga saat ini. Selain itu, telah menjadi ijma' sahabat dan seluruh ulama mazhab, yakni Syafi'i, Hanafi, Hanbali, dan mayoritas mazhab Maliki.
Artikel Terkait
Rasulullah SAW Mengungkap 5 Keutamaan Shalat Subuh
Tata Cara Melaksanakan Ibadah Shalat Gerhana Bulan 19 November 2021
Kedahsyatan Kalimat Allahumma Ajirna Minannar Yang Sering Dibaca Imam Setelah Menunaikan Shalat
Shalat Tahajud di Waktu Hampir Mendekati Subuh, Apa Masih Bisa?
Panduan Lengkap Tata Cara Sholat Tasbih. Mulai Dari Niat, Bacaan, Hingga Manfaatnya
Niat Sholat Jamak Berikut Syarat dan Tata Cara Sholatnya
Niat Sholat Qobliyah, Doa dan Keutamaannya
Fatwa MUI : Covid-19 Telah Melandai, Shalat Jumat Wajib, Shalat Tarawih dan Id Diperbolehkan
Niat dan Doa Setelah Sholat Dhuha, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Penggugur Dosa
Ramadhan Sudah Semakin Dekat, Perlu Kita Tahu Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih