Tercium Praktik Perjokian Calon Guru Besar, DPR RI Minta Kemendikbudristek Tegas

- Senin, 13 Februari 2023 | 07:10 WIB
Ilustrasi Calo ASN
Ilustrasi Calo ASN

CeritaDepok.com - Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menindak tegas praktik perjokian akademik di Indonesia. Baginya, peristiwa ini membuka tabir ironi dunia akademik yang melibatkan pejabat struktural kampus, dosen, hingga mahasiswa.

 

“Saat ini Panja Pendidikan Tinggi Komisi X DPR RI sedang menyiapkan laporan kerjanya dan menemukan banyak Pekerjaan Rumah (PR) dalam peningkatan mutu perguruan tinggi kita. Secara umum mutu pendIdikan tinggi kita masih jauh dari harapan,” ungkap Fahmy melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/2/2023). Hal ini disampaikannya seturut dengan adanya laporan dari salah satu harian nasional tentang perjokian tersebut.

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu mengatakan penodaan integritas akademik yang dilakukan oknum calon guru besar dimungkinkan memperoleh bantuan dari pihak kampus. Di mana, hal ini, menurutnya, akan menambah kompleksitas permasalahan pendidikan tinggi nasional.  “Moralitas akademik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para guru besar, justru dilanggar begitu saja tanpa tahu malu oleh para oknum,” ucapnya.

 

Sehingga, Fahmy mengingatkan Kemendikbud Ristek untuk menindaklanjuti laporan investigasi media nasional ini secara komprehensif dan cepat.  “Harus ada sanksi dan hukuman yang sepadan kepada yang terbukti melakukan tindakan tercela agar tidak lagi diulangi dan ditiru oleh yang lain,” tegasnya.

Baca Juga: Awas! Pelajar Di Depok Dilarang Rayakan Valentine

Diketahui, jumlah Perguruan Tinggi Negeri yang terakreditasi A hanya 34 persen, selebihnya terakreditasi biasa-biasa saja yaitu kategori B atau C, bahkan beberapa perguruan tinggi ada belum terakreditasi. Di sisi lain, sebagian besar akreditasi Perguruan Tinggi Swasta lebih parah. Sebagian kecil sebesar 2 persen hanya terakreditasi A, selebihnya yang terakreditasi B sebesar 23 persen, akreditasi C sebesar 36 persen, dan yang belum terakreditasi  sebesar 40 persen.

 

“Tahun 2023 ini, rangking perguruan tinggi kita berdasarkan QS World University Ranking, hanya empat perguruan tinggi yang berada pada rangking 100-an, satu perguruan tinggi ada di rangking 400-an, dan sisanya rangking ke-700an sampai seribuan,” pungkas Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V itu.***

Editor: Rubiakto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

5 Tips sehat Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 21 Maret 2023 | 07:51 WIB

Tetap CERDIK Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 14 Maret 2023 | 06:21 WIB

Niat Puasa Ramadhan dan Waktu Membaca yang Tepat

Selasa, 14 Maret 2023 | 06:02 WIB

Doa Agar Dipertemukan dengan Bulan Ramadhan

Selasa, 14 Maret 2023 | 05:56 WIB

Berkarya Bareng Anak-Anak Di Huma Rumil

Selasa, 28 Februari 2023 | 04:28 WIB

Doa Bangun Tidur, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:12 WIB

Bacaan Doa Malam Hari saat Terbangun

Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:06 WIB

Ibuprofen, Obat Pereda Nyeri Untuk Berbagai Kondisi

Senin, 9 Januari 2023 | 14:48 WIB

Semarak Perayaan Dies Natalis FIB UI KE 83

Senin, 5 Desember 2022 | 21:17 WIB

Cara Memakai Hijab Sesuai Syariat Islam

Kamis, 17 November 2022 | 08:56 WIB
X